Petunjuk

A. PENDATAAN MAHASISWA WILAYAH :
  1. Pendataan Mahasiswa Wilayah menjadi tanggungjawab Koordinator Wilayah.
  2. Bagi yang berasal dari organisasi daerah yang telah ada, diharapkan data dapat diserahkan melalui koordinator wilayah.
  3. Data mahasiswa yang dibutuhkan meliputi : Nama Lengkap, Nama Perguruan Tinggi, Jurusan, Tahun Masuk, Alamat, Nomor Phone.
  4. Ditulis dalam bentuk dataset di Microsoft Excel.
  5. Subject Email : Forkombi_[nama wilayah]
  6. Alamat email pengiriman : forkombipusat@gmail.com
  7. Apabila pendataan belum selesai harap mengirimkan data sementara, untuk pelengkapan data dapat dilakukan secara terus-menerus untuk menertibkan administrasi mahasiswa wilayah.


B. PENGAJUAN DEPARTEMEN
Tim formatur telah menetapkan bahwa dalam struktur pengurus FORKOMBI terdapat departemen-departemen yang mengurusi bidang tertentu. Departemen-departemen tersebut yaitu :
  1. Departemen Lingkungan Hidup.
  2. Departemen Infrastruktur dan Tata Ruang.
  3. Departemen Kesejahteraan Rakyat.
  4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Departemen Perindustrian dan Pengelolaan Aset.
Departemen-departemen tersebut akan diisi oleh perwakilan wilayah. Setiap wilayah wajib mendelegasikan minimal 5 anggotanya untuk mengisi 5 departemen tersebut (1/lebih dari 1 anggota untuk 1 departemen). Dari anggota yang didelegasikan untuk mengisi departemen-departemen tersebut dapat diusulkan untuk menjadi Koordinator Departemen yang kemudian akan diseleksi oleh pengurus harian untuk ditetapkan sebagai Koordinator Departemen. Dalam struktur departemen terdapat Koordinator Departemen dan Anggota Departemen.

Berikut adalah lingkup bidang yang dibawai oleh masing-masing departemen :
  1. Departemen Lingkungan Hidup {Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan ; Kehutanan dan Perkebunan ; Kelautan dan Perikanan}
  2. Departemen Infrastruktur dan Tata Ruang {Bina Marga dan Sumber Daya Air ; Cipta Karya, Tata Ruang, dan Energi Sumber Daya Mineral ; Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika}
  3. Departemen Kesejahteraan Rakyat {Kesehatan ; Kependudukan dan Catatan Sipil ; Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi}
  4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan {Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ; Kebudayaan dan Pariwisata}
  5. Departemen Perindustrian dan Pengelolaan Aset {Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi ; Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah}


C. INFORMASI PENDAFTARAN UNTUK MAHASISWA YANG BELUM TERDAFTAR
Bagi mahasiswa yang belum terdaftar dalam FORKOMBI dapat mendaftarkan diri dengan cara menghubungi koordinator wilayah yang telah ditunjuk dan ditetapkan. Apabila dalam wilayah tersebut belum memiliki koordinator wilayah, maka dapat menghubungi pengurus harian yang ada di pusat. Kontak pengurus harian dapat dilihat di menu KONTAK.

Pendaftaran dapat melalui  online di Pendaftaran Mahasiswa Batang Online.


Apabila informasi di atas belum jelas dapat menghubungi pengurus harian. Nomor yang dapat dihubungi dapat dilihan di menu KONTAK.

Comments
0 Comments